Sampai dengan akhir September 2016, tidak kurang dari 20 unit sekat kanal [tabat dalam istilah setempat] telah diselesaikan pengerjaannya oleh Save Our Borneo. Pengerjaan blocking canal ini berjalan sejak akhir Juli 2016 yang lalu, dimana didukung penuh oleh Kelompok Kerja Sistem Hutan Kerakyatan [Pokker SHK] dan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia.
Ada 6 desa yang akan akan “ditanami” tabat masing-masing sebanyak 5 unit, yaitu Desa Henda, Garung, Gohong, Kelurahan Kalawa, Mantaren I dan Buntoi, semuanya berada di Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah.
Sebagai informasi bahwa tabat yang dibuat gunanya adalah untuk menyekat kanal-kanal atau handeel dalam istilah local. Kenapa penyekatan ini diperlukan dan bergna untuk mencegah kebakaran gambut ?
Penyekatan kanal perlu dilakukan untuk agar air yang berasal dari kubah [dome] gambut dibagian pedalaman kawasan gambut tidak mengalir habis dan cepat ke sungai. Dengan demikian jika air dapat dihambat proses drainage nya maka gambut akan tetap basah dan lembab, sehingga tidak mudah terbakar seperti yang lalu, terutama tahun 2015. Perlu difahami bahwa sampai sat ini kawasn-kawasan gambut banyak yang telah “diiris-iris” dengan mebuat kanal-kanal dikawasan gambut, sebagai contoh di Kalimantan Tengah yang pernah dibuat kanal-kanal dikawasan gambut untuk proyek lahan gambut sejuta hectare.
Akibat dibukanya kawasan gambut dengan kanalisasi, maka proses drainage semakin cepat, yang menyebabkan kawasan gambut kering dan mudah terbakar. Paling mutakhir adalah kebakaran tahun 2015 lalu yang menghabiskan jutaan hectare gambut.
Di Kalimantan Tengah, secara khusus di Kabupaten Pulang Pisau adalah kawasan gambut yang terbakar sengit tahun lalu. Oleh karenanya salah satu pilihan paling strategis untuk menghindari kebakaran gambut terus menerus adalah dengan cara membuat gambut tetap basah, strateginya adalah dengan melakukan penyekatan kanal-kanal yang telah ada.
Penyekatan kanal yang dilakukan ada beberapa metode, diantaranya disekat secara “dinamis” artinya kanal masih bisa dilewati dengan alat trasportasi sederhana semacam perahu oleh masyarakat yang memerlukan akses ke kawasan gambut, dan ditutup/disekat secara total pada kawasan lindung dan tidak ada kebutuhan akses untuk masyarakat.
Selain penyekatan [ blocking canal ] metode lain untuk membasahi lahan gambut dan menjaga kelembabanya adalah dengan cara back filling yaitu penimbunan kembali kanal-kanal yang tidak terpakai, yang berada di kawasan lindung dan yang rentan mengeluarkan air dari kawasan gambut.