“Lakukan Penggeledahan Rumah Penduduk Sewenang-wenang”
Sembuluh [2/6/15] Saveourborneo. Seorang warga Sembuluh I Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan, Kalteng telah melaporkan Chief Security PT. Salonok Ladang Mas [PT SLM], Kholil ke Polsek Danau Sembuluh di Telaga Pulang dengan surat pengaduan bermaterai.
Pasalnya, Kholil telah dengan semena-mena melakukan penggeledahan dirumah Salehudin [29] penduduk desa Sembuluh I yang berdiam di Jl. Negara Trans Bangkal – Sembuluh – Telaga Pulang RT.07 Desa Sembuluh I pada [31/5/15] sekira jam 17.10 WIB.
Salehudin menyampaikan dalam suratnya yang dikirimkan juga ke Saveourborneo, bahwa Kholil (chief security) PT. SLM pada sekitar pukul 17:10 WIB melakukan penggeledahan pada kediamannya tanpa izin dan tanpa sepengatahuan tuan rumah apalagi aparatur / perangkat desa.
Tindakan Kholl tersebut karena adanya kejadian mabuk-mabukan oleh karyawan PT SLM bernama Iman yang kemudian menyampaikan secara sepihak bahwa obat-obatan terlarang [daftar G] yang di konsumsi diperoleh dari Salehudin. Akibatnya Kholil dengan tanpa kewenangan melakukan penggeledahan di rumah Salehudin.
Ironisnya, akibat kejadian penggeledahan semena-mena tersebut, ibu mertua Salehudin mengalami trauma/shock bahkan jatuh pingsan ketika itu karena Kholil dan anak buahnya dengan semena-mena memeriksa barang-barang pribadi keluarga Salehudin. Tidak hanya diruangan luar, tetapi juga sampai kamar tidur, lemari pakaian dan ruangan lainya tanpa meminta izin/persetujuan dan tanpa berbekal surat penggeledahan dari pihak berwenang.
Selain daripada itu, pasca penggeledahan ala preman tersebut, uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) milik Salehudin yang berasal dari pinjaman kepada pamannya [Wardian] untuk keperluan pemasangan sambungan listrik ikut hilang tidak tahu rimbanya.
Tindakan premanisme penggeledahan tanpa hak tersebut juga akhirnya tidak menemukan apa-apa karena memang Salehudin bukanlah pengedar obat-obatan terlarang tersebut. Info itu hanya diperoleh dari pembicaraan karyawan yang mabuk saja.
Pasca kejadian tersebut, serta merta Salehudin menuliskan lapornanya kepada Polsek Danau Semuluh di Telaga Pulang dengan tembusan ke Polres Seruyan di Kuala Pembuang serta Kades Sembuluh I.
Salehudin berharap agar persoalan ini diusut tuntas, tidak peduli siapapun pelakunya, bahan ahrusnya polisi bertindak gesit, meskipun terduga pelakunya adalah cheif security sebuah perusahaan besar yang merupakan pensiunan aparat keamanan berpangkat perwira menengah seperti Kholil.