Sumber : TRIBUNKALTENG.COM.
PALANGKARAYA – Dalam sepekan dua anak orangutan yang terlantar akibat dari pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Jaya Cemerlang (PT MJC) di Desa Tumbang Tanjung Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan berhasil diselamatkan.
Penyelamatan dua anak orangutan itu dilakukan Tim Penyelamat Orangutan Yayasan BOS bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, kata perwakilan Yayasan Bos Nyaru Menteng Montredo Friedman di Palangkaraya, Kamis.
“Orangutan itu berjenis kelamin Betina diperkirakan berumur 3-4 tahun dan Jantan berumur 8-10 bulan. Jadi, masih sangat muda dan perlu pertolongan,” tambah dia.
Anak orangutan betina ditemukan itu sempat ditangkap dan dipelihara masyarakat Desa Tumbang Tanjung Kabupaten Katingan, sedang anak orangutan jantan diselamatkan di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
“Menurut dokter hewan yang merawatnya, perilaku anak orangutan betina maupun jantan tampak masih liar. Artinya orangutan belum lama dipelihara warga yang menemukannya,” kata Montredo.
Dia mengatakan, kedua anak orangutan itu sudah dibawa ke Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Montredo dia menduga tertangkapnya dua orangutan tersebut akibat pembukaan lahan perkebunan PT MJC karena lokasinya tidak jauh dengan lokasi penyelamatannya dan baru 10 hari melakukan aktivitas.
“Pembukaan lahan menyebabkan para orangutan kehilangan habitat aslinya dan terpaksa berkelana mencari makan di area-area sekitarnya,” kata Montredo.
Perwakilan Yayasan Bos itu mengatakan, menurut data dari Dinas Perkebunan Kalteng, PT MJC merupakan bagian dari grup Sarana Prima Multi Niaga dan hingga kini belum memiliki izin resmi beroperasi.
“Jika benar PT MJC belum mengantongi izin resmi. Maka kegiatan pembukaan lahan patut dipertanyakan dan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perundangan yang berlaku,” katanya.