Search
Close this search box.

Demo Kantor Polres Kobar dan PT. BGB, Massa Desak Bebaskan Aleng dkk

Massa yang terdiri dari masyarakat Sekayu Darat dan mahasiswa turun berdemonstrasi. Para mahasiswa mendatangi kantor Polisi Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar), sedangkan masyarakat ke kantor PT. Bumitama Gunajaya Abadi (BGB). Mereka mendesak Aleng dan kawan-kawan (dkk) dibebaskan dari tuduhan pencurian buah sawit.

Aksi massa yang tergabung dalam solidaritas pemuda dan mahasiswa untuk kinjil di depan kantor Polres Kobar dimana mereka juga menyerahkan surat pernyatataan sikap mendukung pembebasan Aleng dkk

(15/5/2023) Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Polres Kobar di Pangkalan Bun. Mereka menyampaikan pernyataan sikap dan desakan agar polisi membebaskan Aleng dkk. Sedangkan pada waktu bersamaan, masyarakat Sekayu Darat juga berdemo di depan kantor PT. BGB di Kotawaringin Lama (Kolam) meminta perusahaan kelapa sawit ini mencabut laporan pencurian terhadap Aleng dkk.

Ahmad Supriandi, kordinator aksi mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Untuk Kinjil, menyampaikan kasus yang menimpa Aleng dkk tidak adil. “Sungguh bukan perlakuan yang adil. Aleng dituduh mencuri sawit yang ditanam di atas tanah warisan leluhur.” ungkapnya. “Bagi kami, kasus ini tidak bisa dilihat semata sebagai pencurian buah sawit. Kasus ini terjadi akibat sengketa lahan milik masyarakat dengan PT. BGB yang tidak pernah diselesaikan secara adil.”

Sementara itu, dalam orasinya Gusti Samudera selaku pendamping masyarakat Sekayu Darat juga menyampaikan bahwa masyarakat akan menutup pabrik perusahaan jika tak juga mencabut laporan terhadap Aleng dkk. “Kami akan datang dengan ribuan orang. Orang Sekayu Darat tidak bisa kalian permainkan,” orasi Gusti. “Kalian duduk di tanah Sekayu darat, ijin kalian di atas tanah sekayu darat. 3×24 jam kalian tidak mencabut laporan itu kami pastikan menutup pabrik,” katanya.

Sementara itu, sebagai perwakilan dari Koalisi Keadilan Untuk Kinjil, M. Habibi Direktur Save Our Borneo, meyampaikan dukungannya terhadap aksi demostrasi yang dilakukan. “Dengan adanya aksi ini, seharusnya polisi melihat bahwa kasus ini bukan murni pidana. Namun, ada konflik antar masyarakat dengan perusahaan,” katanya.

Habibi juga menegaskan kembali bahwa Aleng dkk bukan pencuri. “Aksi ini juga menunjukkan bahwa Aleng dkk bukan pencuri dan ini bukan masalah pidana. Mana ada pencurian yang dilakukan di tanah sendiri. Mana ada pencuri yang didukung dan dibela oleh masyarakat,” tegasnya. (P. Juliana)

Sebarluaskan :

Recent Post
Donasi Save Our Borneo