Search
Close this search box.

“ Kalteng Gali Kuburan Raksasa”

Press Release

Aliansi Tolak Kereta Api Batubara Kalimantan Tengah

tolak

 

————————————————————————-

Pengesahan Raperda Kereta Api Dilakukan Super Kilat 

Menjelang akhir masa jabatannya yang tidak sampai setahun lagi DPRD Kalimantan Tengah  tenyata telah berhasil mendorong proses penggalian lubang kubur raksasa dan pengerukan secara sporadis sumberdaya alam berupa batubara di perut bumi Kalimantan Tengah, dengan mengesahkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dari Puruk Cahu – Bangkuang – Batanjung yang diusulkan oleh  Gubernur Kalimantan Tengah  sebagai proyek ambisus yang sulit diterima akal sehat.

Bayangkan saja dalam waktu yang tidak sampai dua minggu,  Raperda Kereta Api yang kontroversial dan berpotensi menjadi bom waktu telah disetujui paripurna DPRD Kalimantan Tengah dengan mengabaikan pendapat dan partisipasi dari masyarakat.

Rencana pembangunan rel kereta api ini  terkoneksi erat dengan pengerukan sumberdaya alam di Kalimantan Tengah khususnya batubara yang  dipastikan memiliki dampak yang luas seperti  kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan aspek hukum lainnya.  Seharusnya  DPRD Kalimantan Tengah  yang sejatinya merupakan  aparatur yang mewakili kepentingan rakyat harus  selektif dalam proses pembahasan hingga pengesahan  Raperda Kereta Api ini, namun proses pembahasan yang begitu cepat ini menunjukan matinya nurani para anggota DPRD atas kepentingan kekuasaan sehingga mengabaikan kepentingan rakyat.

Untuk itu kami yang tergabung dalam  Aliansi Tolak Kereta Api Batubara di Kalimantan Tengah  yang terdiri dari  beberapa lembaga dan organisasi massa merasa bahwa  fungsi legislasi yang dibangun di DPRD telah terkoptasi oleh kepentingan  pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan rel kereta api ini yang jelas merupakan skema neoliberalisme dan kapitalisme global yang akan mendorong terjadinya pelanggaran HAM dan marginalisasi masyarakat adat.   Kami yang tergabung dalam aliansi akan terus berjuang, termasuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap proyek pembangunan rel kereta api di Provinsi Kalimantan Tengah.

###

Contact Person :

  1. Itan : 085234916666
  2. Marcos Tuwan : 085387246333
  3. Arie Rompas : 081388446422
  4. Nordin : 081352752775
  5. Anna : 081248869070

—————————–

Aliansi Tolak Kereta Api Batubara Kalimantan Tengah  ini terdiri dari :  Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Daerah–Kalimantan Tengah (LMMDD-KT), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (WALHI),  Save Our Borneo (SOB), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UNPAR),  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI), Mitra Lingkungan Hidup (Mitra LH Kalteng), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN Kalteng) ,  Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN Kalteng) , The Dayak United (TDU Kalteng),  Justice, Peace, and Integrity of Creation  ( JPIC Kalimantan)

Sebarluaskan :

Recent Post
Donasi Save Our Borneo