Siti Aisyah Pratiwi
Seorang anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual saat bertransaksi dengan driver ojek online. Itu terjadi di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (09/02/2024).
Menurut Mitratnipolri.com (21/02/2024) insiden bermula saat korban memesan ojek online di sebuah aplikasi. Dan untuk pertama kalinya mendapat driver berinisial PK dari aplikasi tersebut. Saat itu korban meminta untuk diantarkan ke Sekolah. Ketika sudah sampai, pelaku menawarkan kontak WhatsApp-nya kepada korban untuk disimpan agar lebih mudah ketika ingin memesan lagi.
Ketika memesan yang kedua kalinya, korban berusia 16 tahun ini mengalami kejadian mengenaskan tersebut. Korban meminta pelaku untuk mengambilkan barang di Kumai. Lalu meminta mengantarkannya ke kos tempat tinggal korban. Semua baik-baik saja dikerjakan si driver.
Namun, saat korban ingin memberikan membayar jasa pesanannya, pelaku justru menarik tangan korban dan mencium pipinya. Kemudian bibir pelaku sempat mengarah ke bibir korban, namun dengan cepat korban mendorong bahu pelaku. Tetapi pelaku justru kembali menarik tangan korban lagi dan meremas payudaranya.
Setelah kejadian, korban tidak berani bercerita ke orang tuanya. Tetapi langsung menghubungi serta menceritakan kejadian tersebut kepada temannya. Beberapa saat kemudian teman korban datang ke rumah korban dan menceritakan kejadian yang dialami korban kepada ibu korban.
Murka mendengarnya, ibu korban melaporkan tindak pidana yang dilakukan PK ke Polres Kotawaringin Barat. Kasus ini hanya satu dari banyaknya kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak di Kotawaringin Barat. Dari catatan Kompas.id (25/07/2024), Provinsi Kalimantan Tengah dikenal darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Sepanjang 2020 terdapat 38 kasus yang dicatat oleh Polda Kalteng. Jumlah itu meningkat menjadi 85 kasus pada 2021.
Kemudian pada 2022, data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Kalteng menunjukkan bahwa korban kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat menjadi 217 orang. Angka tersebut terus meningkat menjadi 330 orang pada 2023, dan Kotawaringin Barat menjadi salah satu Kabupaten dengan korban terbanyak.
Menurut Octaviani dan Nurwati dalam penelitian yang dimuat dalam Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial Fisip Universitas Pasundan (2021), kekerasan seksual pada anak disebabkan oleh banyak faktor. Faktor-faktor tersebut di antaranya adalah posisi anak yang lemah dan lugu. Tahap perkembangan anak yang umumnya masih rentan dan belum mengerti banyak hal seringkali disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.
Kekerasan seksual pada anak juga dapat terjadi karena tidak adanya kesempatan yang dimiliki pelaku untuk memenuhi hasrat seksualnya sehingga melampiaskan pada anak-anak. Selain itu, faktor yang lain adalah perkembangan teknologi yang terpapar pornografi, perubahan hormon oleh pelaku, budaya patriarki dan kurangnya kontrol dalam masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin barat, Provinsi Kalimantan Tengah berupaya meningkatkan peran dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kekerasan pada anak. Mengutip dari antaranews.com (11/17/2023), Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB, Mila Susilawati mengatakan, sosialisasi tentang undang-undang perlindungan anak dan upaya agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan pelaku kekerasan terhadap anak sudah dilakukan.
Sumber Foto: https://babelpedia.id/respon-kasus-asusila-anak-di-toboali-bupati-riza-kita-dampingi-dan-datangkan-psikiater/