PT Bumitama Gunajaya Agro [BGA] memang layak disebut perusahaan paling “hebat” saat ini. Setelah serangkaian dugaan pembabatan hutan di Taman Nasional Tanjung Puting, mereka juga melakukan kebohongan terhadap warga Kotawaringin Lama [Kolam] Kabupaten Kotawaringin Barat-Kalteng.
Warga Desa Dawak Kec. Kolam telah melakukan demostrasi ke Kantor Dinas Koperasi UKM Pasar Kab. Kobar karena hutang piutang koperasi plasma dengan BGA.
Kejadiannya berlangsung sudah sejak 8 tahun lalu hingga sekarang tidak ada kejelasan, seharusnya hutang pembangunan 1 kapling plasma yang rata-rata sekitar Rp. 60jt sudah lunas. Masalahnya, BGA tidak pernah terbuka tentang hal tersebut. Setelah setahun tuntutan warga tidak jelas juntrungannya, maka warga melakukan demo.
Pemicunya adalah karena diduga telah terjadi akad baru antara BGA dengan Bank Niaga dari yang sebelumnya terjadi perikatan akad kredit dengan Bank Mandiri.
Sikap tertutup BGA ini memicu kecurigaan bahwa hutang sudah lunas kepada Bank Mandiri tetapi BGA sengaja mengambil keuntungan dari ketidak-tahuan masyarakat tentang jumlah hutang warga peserta plasma BGA di Kec Kotawaringan Lama. Warga peserta plasma seakan sengaja dibuat bingung dengan mekanisme utang piutang program plasma BGA.
Alasannya jelas agar hasil kebun mereka bisa dipotong oleh BGA. Terbukti, hingga kini tidak jelas berapa hutang yang sudah dibayar dan berapa hutang yang tersisa. Masyarakat benar-benar dihadapkan dengan type perusahaan yang tidak beradab dan mendekati sistem kolonial murni.
Mereka dapat dikatakan sebagai “Londo” baru yagn menggunakan system apa saja unttk mencapai keuntungan maksimal. BGA tidak segan menggunakan sistem adu domba (devide et impera).
Jadi otomatis tidak ada satupun masyarakat yang diuntungkan kecuali segelintir orang-orang penting mulai dari tingkat desa, kecamatan juga kabupaten. Sumber dari Mr F yang merupakan mantan Humas BGA di Kotawaringn Lama, dia memilih resign karena tidak tahan dengan kebijakan perusahaan yang plin plan.
Sudah sat tahun lebih menjanjikan pertemuan dengan pihak Bank Mandiri mengenai jumlah hutang petani -alih-alih direalisasikan- manajemen BGA justru mau membuat akad baru dengan Bank Niaga. Benar-benar sebuah langkah yang aneh. Masyarakat dibuat semakin bingung.
BGA di Kumai Seberang
Konon akibat tekanan sejumlah LSM & pemberitaan gencar di media, BGA menyusun trik kotor baru dengan menggandeng Pemkab Kobar. Rapat yang judulnya “Koordinasi” dihadiri perwakilan warga, tetapi kenyataannya mereka mendatangkan / mobilisasi ratusan warga. Alhasil, bisa ditebak akhirnya terjadi chaos, aktivis dan wartawan mendapat tekanan psikologis luar biasa.
Pemberitaan memang benar-benar berhenti, tetapi ternyata langkah BGA ini dimana masyarakat pendemo yang konon dijanjikan ‘uang lelah’ ternyata hanya sebagian orang yang mendapat bagian. Akhirnya, massa berbalik melawan BGA dengan memberi informasi kepada wartawan.
Namun wartawan tidak mau gegabah, sengaja membiarkan BGA melenggang dulu. Selain itu sekarang BGA di Kumai sedang tersiksa karena alat-alat beratnya sudah dihentikan oleh Polres Kobar, bahkan penyidikan sudah dimulai.
Anehnya, Pemkab Kobar yang seharusnya kooperatif sebagai abdi negara justru malah melindungi perusahaan BGA ini. Mereka menutup rapat dan tidak mau menyerahkan dokumen-dokumen perizinan BGA. Dalam kasus ini Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Heru Eko Wibowo terang-terangan mengaku kesulitan meminta dokumen BGA ke Pemkab Kobar.
Konon kabarnya lagi, penyerahan kembali lahan kepada pihak Balai TN TP hanya lip-service belaka. Dibalik itu, lagi-lagi melalui Pemkab Kobar, BGA meminta ganti lahan seluas yang sama kurang lebih 800 ha.
Sebagai informasi, di Kecamatan Kotawaringin Lama BGA menanam sampai ke area Danau Gatal dan di Kecamatan Kumai BGA menanam di hutan yang nyata-nyata merupakan habitat orangutan.
Diolah dari sumber : http://chirpstory.com/li/185667
berita lain dapat dilihat di : http://www.berita2.com/daerah/kalteng/10874-warga-tuntut-21-bulan-hasil-sawit-plasma-dari-pt-bga.html