Di Kriminalisasi Karena Menuntut Kewajiban Perusahaan Kepada Masyarakat
Muara Teweh (Antara) – Sebanyak 200-an warga Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang memortal lahan perkebunan kelapa sawit PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) diangkut polisi ke markas kepolisian setempat (13/11).
“Aksi portal itu, kurang lebih 21 hari, puncaknya Kamis (13/11) kemarin. Ratusan warga itu diangkut dengan menggunakan dua unit truk kepolisian, namun karena keterbatasan kapasitas truk, terpaksa sebagian warga lainnya tinggal di Desa Kamawen. Namun dalam aksi solideritas itu warga kamawen lain berjanji akan turun ke kantor kepolisian setempat,” kata tokoh masyarakat, Gusti Penedi alias Igoi ketika di temui wartawan di Mapolres Barito Utara (Barut) di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Igoi, aksi ini dilakukan, karena pihak perusahaan selama ini tidak memberi jawaban pasti tentang lahan warga sesuai dengan aturan 20 persen dari luas areal perusahaan di wilayah Desa Kamawen.
Padahal kesepakatan sudah sangat jelas dan yang membuat itu adalah pihak perusahaan.
“Lahan warga Kamawen kini sudah habis di beli oleh oknum, sehingga warga tidak ada memiliki lahan dan tempat bekerja tidak ada, salah satu harapan adalah melalui lahan pembagian perusahaan dari 20 persen tersebut. Sebab saat ini kondisi warga sangat memprihatinkan, dimana usaha tidak ada,” ujarnya.
Sedangkan pihak perusahaan tidak begitu peduli dengan kehidupan warga, lahan yang diharapkan juga tidak ada kepastian, karena tidak ada jawaban dari perusahaan.
“Yang kami cari saat ini adalah jawaban atas hak warga sesuai aturan yang 20 persen tersebut untuk perkebunan kelapa sawit yang masuk di wilayah Desa Kamawen,” katanya. (*)