Aksi penggalangan koin demi kebebasan tiga petani Kinjil dilakukan serentak di Palangka Raya dan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Koin sebesar Rp. 2,9 juta berusaha dikumpulkan untuk bayar klaim kerugian PT. BGA atas tuduhan memanen buah sawit perusahaan. Padahal, ketiganya hanya panen di lahan milik sendiri.
(18/06/2023) Koalisi keadilan untuk Kinjil yang terdiri dari masyarakat, organisasi masyarakat, pemuda, dan mahasiswa hari ini menggelar aksi solidaritas penggalangan koin untuk kebebasan Aleng, Maju, dan Suwadi, tiga petani Kinjil. Aksi ini digelar serentak di lokasi Car Free Day (CFD) di dua kota yaitu Palangka Raya dan Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar).
Ketiga petani Kinjil ini sudah kurang lebih 2 bulan ditahan di Kepolisian Resort (Polres) Kobar. Mereka dilaporkan PT. BGA atas pencurian buah sawit perusahaan dan telah menyebabkan kerugian sebesar Rp. 2,9 juta. Padahal, lahan tersebut berada di luar ijin Hak Guna Usaha (HGU) PT. BGA dan diakui masih sebagai milik Aleng.
Janang Firman, jurubicara aksi, menyatakan ini sebagai bentuk solidaritas untuk membayar ganti rugi yang diklaim oleh PT. BGA. “Bisa dibayangkan, kerugian yang diklaim ditimbulkan oleh ketiganya hanya sedikit, tetapi ancaman yang dituduhkan berat. Mereka diancam hukuman penjara 7 tahun,” kata Janang
selain itu, Janang menambahkan bahwa aksi ini juga sebagai bentuk kepedulian masyarakat atas permasalahan yang menimpa ketiga petani Kinjil. Harapan semua pihak adalah agar ketiganya segara dibebaskan, serta aparat penegak hukum bertindak adil kepada masyarakat tidak hanya perusahaan. (Herlianto/P.Juliana)