Oleh Muhammad Sholehuddin
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Kabar menyedihkan ini dialami seorang siswi SMP, berusia lima belas tahun, di Kabupaten Belitung. Korban datang ke polisi untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya dari pengasuh panti tempat ia tinggal. Bukannya perlindungan, korban malah mendapat perlakuan cabul dari anggota polisi, berinisial Brigadir A.
Dilansir Detik.com, peristiwa nahas itu terjadi pertengahan Mei 2024. Polisi sudah meringkus pelakunya. Pertengah Juli 2024, Brigadir A sudah ditahan dan berstatus tersangka.
Pada pertengahan Juni 2024 pula, dilaporkan sejumlah media massa, sebanyak enam anggota polisi di Banjarmasin kedapatan tengah berpesta di tempat hiburan malam, saat Propam Polri menggelar razia.
Dua contoh negatif itu bukan hal baru terdengar dari institusi kepolisian. Kekecewaan terhadap polisi pernah pecah di akhir 2021 hingga awal 2022. Saat itu viral di media sosial tagar percuma lapor polisi (#PercumaLaporPolisi). Tagar ini viral usai tersiar kabar polisi dinilai abai menindaklanjuti laporan seorang ibu yang anaknya diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri pada Oktober 2021.
Project Multatuli media yang pertama kali menurunkan cerita penderitaan korban dan ibunya itu, malah sempat hilang dari jagat maya. Ini kemudian memicu kemarahan publik, hingga memunculkan tagar tersebut.
Namun, di pertengahan tahun ini pula, Polri mendapat kabar baik. Survei Litbang Kompas, yang dirilis 1 Juli 2024, mencatat sebanyak 73,1 % masyarakat menilai positif citra polisi. Angka ini naik jika dibandingkan Desember 2023 (71,6%).
Poin-poin positif juga dituai Polri dari sejumlah tugas pokoknya. Dalam tugas pelayanan, seperti pembuatan SIM, SKCK, penanganan pelaporan, sebanyak 68,5 persen responden menyatakan sudah baik. Ada 16,4 persen responden bahkan memberikan penilaian sangat baik. Hanya 9,9 persen yang menilai menyatakan buruk dan 3 persen menilai sangat buruk.
Untuk tugas perlindungan kepada masyarakat, 61,3 responden menyatakan baik dan 17,8 persen menilai sangat baik. Dalam hal pemeliharaan keamanan, 61,8 persen menilai kinerja polisi baik, dan 15,9 persen menilai sangat baik.
Ini kabar menggembirakan. Tapi Polri tak boleh terlena. Sebab, untuk penegakan hukum masih menjadi catatan mengkhawatirkan. Sebanyak 48,2 persen menilai baik, 15 persen menilai sangat baik. Angka 30,2 persen yang menilai buruk, dan 4,2 persen menilai sangat baruk, tak boleh diabaikan.
Di tambah lagi, kekerasan masih kerap dilakukan anggota polisi saat bertugas. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mencatat 662 kasus kekerasan oleh aparat kepolisian selama Juli 2022 – Juni 2023.
Dari data ini Kontras menyimpulkan, terdapat kultur kekerasan di tubuh Polri. “Kultur kekerasan ini terus terjadi setiap tahunnya, di mana dalam setiap laporan yang kami susun, kami melihat tindakan kekerasan terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Dan yang kedua soal minimnya akuntabilitas,” ujar Wakil Koordinator Kontras, Andi Muhammad Rezaldy pada konferensi pers peluncuran laporan itu pada Selasa (04/07/2023) sebagaimana dimuat BBC Indonesia.