Search
Close this search box.

Pemetaan Batu Gadur – Sembuluh Seruyan

Batu Gadur adalah merupakan sebuah wilayah yang selama ini dikelola masyarakt untuk perkebunan dan tani ladang Desa Sembuluh Kabupaten Seruyan.  Dari wilayah ini sejak dahulu masyarakat sekitar dari Desa Tabiku, Sembuluh, dan Bangkal memanfaatkan hasil hutan dan bercocok tanam ladang dan berbagai macam aktivitas lainnya.batu gadur map pra

Menurut penuturan salah satu warga Sembuluh, kawasan Batu Gadur merupakan kawasan yang dianggap masyarakat sekitar sebagai kawasan yang disakralkan, karena ada terdapat lokasi-lokasi tertentu di dalam kawasan tersebut yang masih dianggap masyarakat sekitar tempat keramat.

Sejak tahun 1994 kawasan Batu Gadur mulai dibuka untuk jalur pembuatan jalan yang diarahkan menuju ke jalan lintas berjarak sekitar 30 km.  Dengan demikian semakin banyak warga yang menggarap lahan disekitar Batu Gadur.

Sayangnya, sejak tahun 2004 kawasan ini mulai terusik dengan kehadiran investor yang membuka dan mengolah sebagian kawasan ini menjadi areal perkebunan kelapa sawit, yaitu PT. Salonok Ladang Mas.  Ironisnya, lahan-lahan masyarakat yang telah sejak lama dikelola juga menjadi korban pencaplokan sepihak oleh perusahaan.  Berbagai macam bentuk penolakan pada waktu itu dilakukan oleh masyarakat agar perusahaan tersebut tidak bertindak semaunya dan mengambil lahan warga tanpa seijin pemiliknya.

Dimulai dari situlah rupanya sebagian warga, termasuk diantaranya Wardian cs yang memiliki lahan seluas 100,674 ha di kawasan Batu Gadur  mendapat masalah berupa pendudukan lahan oleh perusahaan tanpa persetujuan sebelumnya dari pemilik.

Sampai saat ini belum terselesainya kejelasan statusnya. bahkan menurut perusahaan kesemua kawasan itu masuk ke dalam areal Hak Guna Usaha PT. Salonok Ladang Mas (SLM).

Menyadari berbagai upaya telah ditempuh dan belum berhasil sukses untuk mempertahankan wilayah kelola masyarakat, maka pada September 2012 lalu warga yang memiliki ha katas tanah di Batu gadur [dipimpin Bapak Wardian] berinisiatif untuk melakukan pemetaan wilayah tersebut.

Dengan dukungan Save Our Borneo, Yayasan Betang Borneo, WALHI Kalteng dll serta partisipasi penuh warga lainnya maka peta partisipatif wiayah kelola masyarakat di batu gadur dapat diselesaikan dan diminta untuk dilegalisir oleh para pihak.

Peta ini diharapkan berguna sebagai salah satu alat untuk mempertahankan wilayah kelola warga yang selama ini seringkali dirampas secara paksa oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan persekongkolan dengan aparat dan birokrasi pemerintahan.

Sebarluaskan :

Recent Post
Donasi Save Our Borneo