Mega proyek food estate bukan barang baru. Seperempat abad lalu, proyek serupa pernah dibuat bahkan di lokasi yang sama namun berakhir bencana. Kini kegagalan yang sama terulang.
Sekitar 26 tahun yang lalu, Presiden Soeharto memilih Kalimantan Tengah sebagai wilayah sasaran lumbung pangan. Lahan seluas lebih dari 1,4 juta hektar dibuka. Ia mengganti hutan belantara gambut menjadi sawah.
Dengan optimisme yang luar biasa, tanah gambut dirusak karena dinilai mampu membawa kesejahteraan lewat cetak sawah. Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar judulnya.
Proyek PLG 1 Juta Hektar itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut untuk Pertanian Tanaman Pangan di Kalimantan Tengah, awalnya bertujuan untuk mengkonversi hutan dan rawa gambut menjadi sawah guna mempertahankan swasembada pangan.
Dari penelusuran Save Our Borneo (SOB), tahun 1995 hutan-hutan dibuka. Pemerintah kemudian membuat lahan uji coba seluas 1.000 hektar di Desa Mampai, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Lahan itu menjadi demplot percobaan, apakah bibit, waktu tanam, dan jenis tanah rawa gambut itu bisa berhasil diintervensi pemerintah dan menghasilkan padi yang merunduk gemulai atau tidak.
Tak sampai setahun pemerintah mendapatkan jawabannya. Gagal. Masalahnya ada pada jenis padi IR 66 dan padi jenis SAM yang ditanam Menteri Pertanian saat itu Sjarifudin I Baharsjah yang tidak cocok dengan tanah rawa gambut. Selain itu, sebagian besar lahan direndam banjir. (Kompas, Janji Usang Lumbung Pangan, 25 Oktober 2020).
Di tahun 1996, petani di lahan uji coba itu berupaya untuk melakukan penyemaian dan penanaman ulang, namun kemampuannya terbatas. Apalagi saat itu alsintan belum secanggih saat ini. Kegagalan itu terekam dalam laporan Bupati Kapuas saat itu Odji Durachman.
Optimisme yang sama kembali diulang tahun 2020. Presiden Joko Widodo melakukan penanaman perdana proyek food estate atau lumbung pangan nasional di area Center of Excellence (CoE) Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng pada Kamis 8 Oktober 2020. Hal itu banyak menuai kritik karena di saat yang sama mahasiswa di hampir seluruh Indonesia, termasuk Kalteng, sedang melakukan aksi penolakan omnibus law.
Presiden memimpin langsung penanaman perdana, diikuti serentak oleh puluhan kelompok tani di Desa Belanti Siam. Semuanya diminta menanam bulan Oktober sebagai bagian dari program percepatan penanaman.
Kepala Desa Belanti Siam Amin Arifin menjelaskan, dirinya juga petani di desanya dalam setahun hanya menanam dua kali, di bulan November atau Desember dan di bulan Juni atau Juli. Belum pernah sebelumnya mereka menanam di bulan Oktober. Kondisi ini memang berbeda dengan kondisi sawah di pulau Jawa.
Menurut Amin, pihaknya tidak pernah menolak intervensi pemerintah dalam program Food Estate. Apalagi, segala macam benih, pupuk, kapur, hingga peralatan dibantu pemerintah. Akhirnya, petani termasuk dirinya ikut menanam di bulan Oktober.
Dengan perkiraan 115 hari panen, maka pihaknya sudah mulai memanen di bulan Januari-Februari. Hasilnya, bisa diketahui merosot tajam bahkan ada yang gagal.
Pada saat ditemui, Amin Arifin tidak mengakui ada yang gagal. Namun, SOB menemui beberapa petani dari Kelompok Tani Karya Bakti. Setidaknya terdapat tujuh hektar lahan mereka gagal panen total. Tak ada satu padi pun memiliki isi pada bulirnya.
“Ini gagal total, kalau merosot itu masih ada sisa-sisanya. Ini (sambil menunjukkan padinya) namanya potong leher, gak bisa diharapkan lagi, ini mati total,” kata RM, salah satu anggota kelompok.
Potong leher yang dimaksud RM adalah disebabkan oleh cendawan (jamur) pyricularia oryzae. Gejala awalnya berupa bercak kecoklatan di area daun padi, lalu milik RM menginfeksi pada batang padi dan membuat batang padi menjadi busuk hingga patah. Itu terjadi di semua padi yang ia tanam.
“Kami sudah mengikuti semua anjuran pemerintah, yang zonk kayak saya ini ada sekitar tujuh hektar lagi di dalam kelompok kami, jadi bagaimana solusinya supaya kami bisa makan, syukur kalau ada ganti rugi,” ungkap RM.
RM dan beberapa petani di kelompok taninya menggunakan jenis benih Hipa-19 dan Hipa-18. Jenis padi yang tidak pernah ia gunakan sebelumnya. Benih padi itu merupakan pemberian pemerintah, bahkan dari informasi yang dikumpulkan SOB di lapangan, petani yang tidak menggunakan bibit tersebut bakal tidak menerima bantuan lagi.
Selain Kelompok Tani Karya Bakti, hal serupa juga terjadi pada Kelompok Tani Sido Mekar. Sekretaris Kelompok Tani Sido Mekar Heriyanto (43) memiliki sawah seluas dua hektar, saat panen dua hektar lahannya itu hanya mendapatkan hasil 1,4 ton gabah padi. Padahal biasanya ia bisa mendapatkan 3-4 ton per hektar. Mencapai normal pun kini tidak.
Dari semua intervensi pemerintah, petani yang gagal-gagal ini tetap mengeluarkan uang pribadi agar dapat mempertahankan sawahnya tetap produktif. Namun, hingga tulisan ini diangkat belum ada ganti rugi dari pemerintah. Padahal, sebagian besar dari mereka harus meminjam uang di bank agar bisa tetap bertani.
Begitu kira-kira kisah kegagalan yang terulang. Namun tak sampai di situ. Koordinator Save Our Borneo Safrudin mengungkapkan, proyek PLG puluhan tahun silam tak hanya menyisakan bencana tetapi juga menjadi jalan alih fungsi dan penguasaan lahan dari hutan ke perkebunan skala besar.
SOB mencatat setidaknya terdapat sekitar 20 Konsesi Perusahaan perkebunan sawit yang mendapatkan izin di lahan bekas PLG tersebut, baik yang sudah maupun belum operasional, dengan total luas hampir mencapai 400.000 hektar. Disekitar lokasi itu pun menjadi langganan kebakaran.
“Kami bersama pegiat lingkungan di Kalimantan bahkan Nasional sudah mengingatkan pemerintah akan potensi kegagalan proyek ini, selain persoalan kesesuaian lahan juga termasuk potensi korupsi dalam proyek ini,” ungkap Safrudin.
Dalam program ini Kementerian Pertanian menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,422 triliun atau sebesar 9,4 persen dari total anggaran kementerian itu. Hal itu disampaikan dalam kunjungan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Bambang Pamuji ke Kalteng.
“Sudah berapa besar anggaran APBN yang dikeluarkan untuk mengintervensi program ini, apakah sudah sesuai dengan hasil yang diterima petani?” kata Safrudin.
SOB mengingatkan pemerintah, jika nasib program ini sama dengan Proyek PLG maka bukan tidak mungkin kegagalan kali ini menjadi celah masuknya pihak swasta ke dalam program negara ini. (Dia_508)