Search
Close this search box.

Puluhan Hektare Tanah Gambut Di Kalteng Dirusak

Dampak terbesar dari terganggunya ekosistem gambut adalah perubahan iklim
23 Januari 2019 , 18:35
Perwakilan Save Our Borneo, Safrudin (kiri) dan Direktur WALHI kalimantan Tengah Dimas Novian Hartono. Validnews/George William Piri
Perwakilan Save Our Borneo, Safrudin (kiri) dan Direktur WALHI kalimantan Tengah Dimas Novian Hartono. Validnews/George William Piri
 
JAKARTA Posisi Kalimantan sebagai paru-paru dunia lagi-lagi terancam. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menemukan adanya pembukaan lahan baru di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sebenarnya merupakan kawasan gambut yang memiliki fungsi lindung.
Perwakilan LSM Save Our Borneo (SOB) Safrudin mengatakan, sejak awal pihaknya menduga setiap lokasi hutan di Kalimantan yang terbakar beberapa waktu bisa menjadi kebun sawit. Dugaan Safrudin dan kawan-kawan ternyata benar. Saat melakukan monitoring pada bulan Oktober 2018, bekas lahan-lahan yang terbakar itu sedang digarap dengan alat-alat berat.
“Jadi lahan-lahan sawit itu biasanya berada di wilayah bekas kebakaran,” ujar Safrudin di Jakarta, Rabu (23/1).
Dari hasil pantauan ditemukan alat-alat berat yang digunakan untuk menggarap lahan dalam posisi tenggelam. Hal itu membuktikan bahwa wilayah tersebut adalah wilayah gambut alam. Alat berat tersebut berjenis eskavator merk Caterpillar berwarna kuning, dengan seri SJU 107.
SOB lalu berinisiatif untuk melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Restorasi Gambut (BRG), Gubernur, dan Kapolda Kalimantan Tengah, pada tanggal 23 Oktober 2018. “Namun yang merespon laporan ini hanya Badan Restorasi Gambut,” sesalnya.
Akhirnya, pada tanggal 25 November 2018 tim BRG dan pihak SOB melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya ditemukan pembukaan lahan gambut dan pembuatan kanal di kiri jalan Pangkalan Bun Kotawaringin Lama. Pembukaan lahan yang dihitung secara cepat mencapai 34 hektare. Lalu ada tiga kanal utama dengan lebar sekitar 2 meter dan Panjang mencapai 2 kilometer.
Berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 529, lokasi pembukaan tersebut berada dalam kawasan hutan produksi. Dalam SK Kementerian nomor 130/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 wilayah tersebut juga masuk kawasan hidrologis gambut.
Kemudian berdasarkan peta distribusi orangutan tahun 2016 tentang Persebaran Orangutan Kalimantan, wilayah tersebut merupakan Kawasan habitat orangutan Kalimantan. Terbukti saat verifikasi ke lapangan ditemukan satu sarang orang utan.
Bukan Ulah Petani
Direktur Walhi Kalimantan Tengah Dimas Novian Hartono menyayangkan kejadian ini. Sebab setahunya pemerintah saat ini sedang fokus merestorasi gambut, terlebih setelah kebakaran hutan pada tahun 2015 lalu.
Dari 34 hektare pembukaan lahan, 26 hektarenya adalah fungsi lindung, dan sisanya adalah fungsi budidaya. Dari situlah Dimas melihat adanya pelanggaran yang dilakukan pihak korporasi tapi mengatasnamakan kelompok tani.
Dia berpendapat tidak mungkin kelompok tani bisa membuka lahan seluas 34 hektare. Apalagi pembukaan lahan ini terlihat rapi karena menggunakan alat berat. “Logikanya tidak mungkin ini dilakukan pihak kelompok tani, kemungkinan dilakukan oleh pihak korporasi,” kata Dimas.
Dimas berharap pemerintah tak tutup mata. Kalau ini dibiarkan ia khawatir akan ada pembukaan lahan baru di tempat lain, hingga hutan Kalimantan akhirnya rusak.
Pihak Walhi dan SOB mendesak pihak penegak hukum untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Dengan hal itu bisa diketahui perusahaan mana yang melakukan pembukaan lahan tersebut.
Pengkampanye Ekosistem Esensial Walhi Wahyu Perdana menerangkan, dampak terbesar dari terganggunya ekosistem gambut adalah perubahan iklim. “Gambut di Indonesia menyimpan karbon nomor dua sesudah hutan Amazon,” kata Wahyu.
Di Asia Tenggara, Indonesia nomor satu sebagai negara yang sering terjadi bencana karena perubahan kelembaban, perubahan suhu, dan cuaca. Salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah tanah gambut.
“Kalau sampai ada info eksavator tenggelam di tanah gambut dengan kedalaman tiga meter lebih, itu artinya kemampuan menyimpan airnya 13 kali lipat dari tanah biasa,” tutur Wahyu.
Dia mengamati moratorium sawit yang muncul pada tahun 2018 cuma jadi angin segar sementara. Sebab faktanya, di lapangan banyak sekali kasus pembukaan lahan diam-diam, seperti di Kalimantan Tengah ini.
Pembukaan lahan di wilayah gambut akan mengakibatkan bencana banjir. Karena wilayah tersebut sebagai tempat menyimpan air sekaligus mengontrolnya. Sering kali pengambil kebijakan dan korporasi mengatakan gambut bisa dipulihkan. Padahal kawasan gambut proses pembentukannya 10-40 ribu tahun pada umur yang ditemukan di Indonesia. (George William Piri)
Sumber : https://www.validnews.id/Puluhan-Hektare-Tanah-Gambut-Di-Kalteng-Dirusak-qyY

Sebarluaskan :

Recent Post
Donasi Save Our Borneo