BELASAN warga dari 19 desa, di Kecamatan Paju Epat, Barito Timur (Bartim), mendatangi gedung DPRD setempat. Mereka meminta difasilitasi tuntutan warga dengan PT Sawit Graha Manunggal (SGM) yang beroperasi di daerah itu.
Sayangnya, kedatangan warga yang mengatasnamakan petani plasma, yang tergabung dalam Koperasi Sumber Usaha Bartim Sawit (SUBS) menuai kekecewaan. Semua anggota dewan tidak berada di tempat.
“Kami sangat kecewa wakil rakyat tidak ada di kantor, padahal kami telah mengirim surat ke DPRD meminta difasilitasi pertemuan dengan manajer PT SGM terkait penyelesaian lahan plasma,” kata koordinator lapangan Winetha H, di depan kantor DPRD Bartim, Kamis (30/1).
Keinginan difasilitasi lembaga legislatif karena sejak PT SGM beroperasi 2008 lalu, hanya pernah sekali komunikasi terkait pembentukan plasma pada Februari 2012, di Balai Desa Murutuwu, Paju Epat.
Beberapa waktu lalu pihaknya melakukan demo damai. Sehingga warga mendapat kartu anggota koperasi plasma serta dibuatkan rekening mandiri per anggota. Anehnya, beberapa rekening tersebut belakangan diblokir pihak perusahaan untuk lahan yang dibawah satu hektar dengan alasan yang tidak jelas.
Karena dianggap merugikan warga, maka pihaknya mendatangi DPRD agar dipertemukan dengan pimpinan perusahaan. Tuntutan warga yakni, lokasi kebun plasma harus jelas serta letaknya harus berada dikebun inti. Sesuai perjanjian awal pihaknya dengan warga anggota plasma pola kemitraan bagi hasil 20% berbanding 80%.
“Karena sampai saat ini kami tidak mengetahui letak kebun plasma yang dijanjikan serta pola bagi hasil 20%/80% tidak jelas,”tegas dia. Begitupun untuk hasil plasma perusahaan diminta transparan, yakni berapa jumlah lahan warga yang telah dikuasai oleh perusahaan, slip pemotongan angsuran kredit diserahkan kepada yang bersangkutan. (UR/B-9)
sumber : http://borneonews.co.id/index.php/kalteng/barito/timur/item/10970-warga-ngeluruk-ke-dprd-tuntut-pt-sgm