Search
Close this search box.

Wilayah Kelola Masyarakat

Wilayah Kelola Masyarakat

WILAYAH KELOLA MASYARAKAT adalah sistem pengelolaan lahan bersama (komunal) yang partisipatif berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal, budaya, dan adat yang dipegang pada suatu masyarakat dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, biodiversitas di dalamnya, termasuk keberlanjutan sumber daya alam dan kehidupan manusia. Hak asasi manusia dan lingkungan jadi poin penting yang jadi landasan WKM.

Mengembalikan hak bagi masyarakat untuk mengelola wilayahnya sendiri menjadi salah satu cita-cita Save Our Borneo (SOB). Melihat dari perkembangan saat ini, ketika deforetasi semakin masif terjadi serta belum berpihaknya sistem pengelolaan hutan kepada masyarakat, kecuali kepentingan Pemerintah dan investasi. Maka, skema yang ditawarkan dari WKM lebih menjanjikan keberlanjutan Bumi.

“Belum ada sistem pengelolaan hutan sebaik apa yang selama ini masyarakat adat lakukan,” ucap Muhammad Habibi, Direktur Eksekutif SOB. Keyakinan inilah yang membawa semangat upaya untuk mendorong WKM di wilayah Kalimantan akan terus SOB dan masyarakat kerjakan bersama demi kelangsungan hidup manusia dan alam yang lebih baik.

Kinipan 16.000 HA

Tongka 11.000 Ha

Petuk Bukit

Kubung

Wilayah Kelola Masyarakat

TONGKA

Bagikan :