Limbah buangan dari pabrik kelapa sawit milik perusahaan PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) dikeluhkan warga Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir. Pasalnya, limbah buangan itu selama setahun lebih mencemari Sungai Bakung yang berada tidak jauh dari lokasi desa itu.
Warga desa yang sebagian berprofesi sebagai pencari ikan merasa dirugikan, akibat ikan-ikan di sungai sekarang sulit diperoleh. “Kami sudah sering menyampaikan keluhan masalah pencemaran limbah itu ke pihak perusahaan, namun tidak mendapat tanggapan. Padahal warga menginginkan agar limbah yang merembet masuk ke areal sungai yang dijadikan warga sebagai lokasi mencari ikan itu dapat segera diatasi,” kata Sarita, 43, salah seorang warga Desa Tanjung Rangas kepada BN, belum lama ini.
Adapun titik lokasi pencemaran limbah, berada di lokasi perusahaan GBSM di Nenci Blok C. 39 yang mempunyai luasan 30,18 Ha. Di lokasi itu, sebenarnya limbah pabrik sudah dibuang pada pembuangan yang telah disediakan oleh perusahaan. Namun karena ada salah satu bagian tanggulnya yang jebol, limbah yang dibuang perusahaan GBSM itu merembet masuk ke areal lokasi sungai tempat warga desa mencari ikan.
“Ikannya sudah banyak yang mati dan sekarang sudah hampir tidak ada lagi,” timpal Sarita.
Warga mengharapkan agar PT GBSM dapat segera melakukan penanganan serius terhadap aliran limbah sawit yang mencemari sungai. “Jangan ada kesan limbah itu dibiarkan tanpa ada antisipasi penanggulangan serius dari perusahaan,” pinta dia.