Damang Kepala Adat Wilayah Kedamangan Tewah, Paul Lalang
PALANGKA RAYA – Kehadiran Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kalteng ternyata tidak serta-merta dapat diterima masyarakat setempat. Terlebih koordinasi antara PBS dan masyarakat kurang baik alias belum seirama dalam membangun daerah.
PT Kencana Sumur Mas Group misalnya, yang ada di wilayah adat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas ini dinilai bermasalah. Pasalnya, PBS dianggap tidak pernah melaporkan diri dan mengadakan kordinasi dengan lembaga Kedamangan Tewah sebagai pemegang Adat Istiadat di Kecamatan Tewah.
Bahkan, Damang Kepala Adat Wilayah Kedamangan Tewah Paul Lalang, langsung mendatangi Gedung Biru Kalteng Pos, Senin (27/1) siang. Dia mengungkapkan masyarakat adat yang ada di Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas merasa sangat keberatan dan tidak setuju dengan keberadaan dari PBS tersebut di wilayah mereka.
“Kami menolak keberadaan mereka di daerah adat kami,” ucapnya sembari menambahkan, tindakan yang dilakukan pihak perusahaan dianggap tidak menghargai adat istiadat serta norma adat wilayah Lembaga Kedamangan Tewah.
Atas dasar itu sang Damang melakukan penolakan terhadap kegiatan dari PT Kencana Sumur Mas Group di sana. “Mereka kami anggap tidak menghargai adat istiadat serta norma yang ada,” tuturnya.
Dia pun mengungkapkan lahan yang digunakan PBS itu merupakan tanah adat, yang mempunyai banyak bukti sejarah yang sangat berharga bagi masyarakat Kecamatan Tewah, dan merupakan satu-satunya Tanah Adat di wilayah itu.
“Itu merupakan tanah adat satu-satunya yang diwariskan kepada kami dan itu digunakan untuk kemakmuran masyarakat yang berada di wilayah itu,” terangnya.
Dia juga mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang yang juga gubernur Kalteng.
Selain itu surat itu juga ditembuskan kepada DAD Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng dan instansi berwenang lainnya.
Saat hal itu coba dikonfirmasikan kepada pihak PT Kencana Sumur Mas Group melalui telepon, Senin (27/1) sore dengan nomor yang diberikan dari pihak Damang Kepala Adat Wilayah Kedamangan Tewah, ternyata nomor yang diberikan sedang dalam kondisi tidak aktif. Nomor itu menurut Paul merupakan nomor dari Asiang yang merupakan pimpinan PT Kencana Sumur Mas Group. (rul/abe)
Sumber : http://www.kaltengpos.web.id/berita/detail/2780/kedamangan-tolak-pbs.html