Search
Close this search box.

Warga Kotawaringain Timur Tuntut Plasma 20 Persen

Sampit – Ratusan warga menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Kotim, Kamis (17/10) kemarin. walaupun cuaca sangat terik dan udara dipenuhi kabut asap, para pendemo tampak semangat. IMG_3422

Para pendemo ini juga membentangkan beberapa spanduk berisikan tuntutan. Namun, sebelum menggelar aksu damai tersebut, terlebih dahulu dilakukan prosesi ritual adat dayak, guna memohon perlindungan dari yang maha kuasa.

Selaku koordinator aksi, Eko Kristianto, SH mengatakan, bahwa mereka hadir tidak lain untuk memajukan masyarakat Kotim “Kami berharap pemerintah jangan tidur. Bangun, lihatlah kami rakyatnya yang mengharapkan perhatian. Kami ini juga dulu memilih beliau”, kata Eko saat melakukan orasinya.

Eko juga mengatakan pemerintah dalam menjalankqan fungsinya juga terangkum dalam Deklarasi Tuntutan Perjuangan Masyarakat Adat Kabupaten (Permadat) Kotawaringin Timur Provisi Kalimantan Tengah.

Mereka juga menuntut setiap perusahaan perkebunan agar melaksanakan kewajiban program plasma20 persen dari luasan izin yang diusahakan, sesuai dengan Permentan Nomor 26 Tahun 2007 atau perundangan lainnya bagi setiap masyarakat adat desa sekitar perusahaan perkebunan.

Tuntutan mereka selanjutnya yakni setiap perusahaan perkebunan, tambang dan HPH melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan (Dana CSR) bagi setiap masyarakat adat sekitar perusahaan sesuai Pasal 47 Undang-undang RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas (PT).

 

“Kami juga siap menarik kembali (Inclave) setiap tanah adat dan tanah keunyaan masyarakat adat se-Kotim yang masih bersengketa dari penguasaan perusahaan perkebunan, lebih baik tanah tersebut dikelola bersama dengan pola kerjasama kemitraan langsung yang saling menguntungkan dan berkelanjutan”, ujar Eko saat membacakan tuntutannya, dan aksi demo tersebut membuahkan hasil. 10 orang perwakilan dipersilahkan masuk untuk bertemu dengan Sekda, Putu Sudarsana, SH.

Kepada para perwakilan pendemo itu Putu mengatakan, jika Pemda sudah menerima surat dari Gubernur Kalteng tanggal 11 Oktober 2013 yang menyebutkan, Pemerintah Provinsi akan menurunkan tim guna menindak lanjuti permasalahan yang selama ini terjadi di Kotim. “Salah satunya sengketa lahan,” ucap Putu.

Setelah beberapa jam melakukan pertemuan, akhirnya pendemo membubarkan diri. Dengan harapan tuntutan mereka agar segera direalisasikan, jika tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan pendemo mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.

“Jika tuntutan kami tidak segera di penuhi maka kami selaku masyarakat adat Kotawaringin Timur akan melakukan aksi susulan, mungkin akan lebih besar lagi,” ucap Eko selaku koordinator aksi

Sebarluaskan :

Recent Post
Donasi Save Our Borneo