Menuntut Perusahaan Memenuhi Kewajibannya, Malah Ditangkap Polisi
Ratusan warga Kemawen, Kec. Montalat Kab. Barito Utara yang telah melakukan aksi di PT. Berjaya Agro Kalimantan (Julong Grup) untuk menunutut haknya sejak 10.01.2015, dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian Barito Utara (14/1/15).
Kejadian berawal dari kedatangan ratusan aparat Kepolisian Barito Utara ke kantor PT. BAK dan membubarkan paksa aksi warga yang sebelumnya berlangsung tertib.
Ketika itu warga sudah membersihkan lokasi aksi, dan berencana ingin kembali ke kampung, namun tiba-tiba datang ratusan orang Polisi dan membawa senjata laras panjang langsung memberikan tembakan peringatan dan membubarkan paksa aksi warga.
Puluhan warga dari peserta aksi diangkut menggunakan truk dan dipukuli sehingga menderita luka-luka. Hingga saat ini Polisi masih melakukan intimidasi dengan cara sweeping mencari warga yang ikut terlibat aksi.
Pantauan SOB satu jam yang lewat dikabarkan rombongan yang mengangkut warga ke kantor Polres di Muara Teweh masih dalam perjalanan pada jam 14.00 WIB lalu.
Seperti diketahui sebelumnya, ratusan warga Kemawen melakukan aksi di PT.BAK untuk menuntut pengembalian tanah mereka yang dikuasai oleh PT. BAK. Bupati Barito Utara, Nadalsyah sempat mendatangi aksi warga dan menjanjikan kepada warga bahwa akan menyelesaikan persoalan ini dalam waktu satu minggu. Aksi ini dimulai sejak hari sabtu (10/1/2015)