Sampit, SOBINFOMEDIA 23 Desember 2013. Rudianto alias Abak (40) warga desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tak menyangka akan menjadi salah satu dari sekian banyak warga korban kriminalisasi pihak perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah dan nasibnya-pun berakhir di dalam jeruji besi penjara.
Kasus kriminalisasi tersebut berawal dari adanya sengketa lahan antara warga dengan PT. Agro Bukit, warga merasa tanah dan kebun mereka di rampas oleh pihak untuk di jadikan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Bukit, setelah sekian lama sengketa tersebut berlangsung, baru-baru ini terjadi kesepakatan antara warga dan PT. Agro Bukit bahwa buah sawit di tanah sengketa tersebut boleh untuk dipanen oleh warga. Namun setelah warga melakukan pemanenan, berselang beberapa hari kemudian 4 orang warga di adukan kepihak Kepolisian oleh perusahaan dengan tuduhan Pencurian buah sawit, dan ke 4 orang warga tersebut langsung di ditahan pihak Kepolisian.
Mengetahui hal tersebut Rudianto tidak terima dengan apa yang telah dilakukan pihak perusahaan kepada keempat warga tersebut dan datang ke kantor kepolisian untuk meminta agar keempat warga yang ditahan segera di Bebaskan. Saat berada di Kantor kepolisian Rudianto langsung dijadikan sebagai saksi dalam kasus tersebut, diapun menerimanya. Namun tidak berselang lama Rudianto alias Abak ditetapkan sebagai tersangka dalam pasal pencurian dan pada tanggal 17 Desember 2013 Rudianto alias Abak di vonis 1,3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.
Ada kejadian menarik pada hari putusan itu di bacakan, Rudianto alias Abak dan beberapa warga korban kriminalisasi dari beberapa desa lainnya yang kebetulan juga di disidangkan pada hari itu juga mengamuk tidak terima dengan keputusan majelis hakim yang dinilai tidak adil. Terlebih para istri korban kriminalisasi yang berada diluar mengamuk dan ada yang mencoba menyerang Aparat kepolisian, maki-makian pedas pun dilontarkan kepada para aparat penegak hukum yang ada disana.
video ini dikirim oleh sdr. Beben Warga Biru Maju yang kebetulan sedang menjenguk salah satu korban kriminalisasi lainnya. Let’saveourborneo >> People, Forest, Future
CUY666