Apalagi, setelah kejadian yang bermula ketika korban melintasi salah satu portal itu, kemudian dikeroyok dan luka-luka, tindakan pidana itu langsung dilaporkan ke Polres Kotim. Bahkan, infonya sejumlah pelaku sudah diamankan oleh aparat keamanan.
Meski demikian, selain masalah itu, ada beberapa persoalan internal antara karyawan dengan managemen perusahaan yang menarik perhatian Komisi I DPRD Kotim, ketika menemui karyawan pada Sabtu (27/7) lalu. Sejumlah karyawan menyampaikan beberapa keluhan yang mereka hadapi selama bekerja.
“Rencananya kita akan memanggil PT Agro Bukit dalam rapat dengar pendapat hari Selasa (20/7). Karena pada hari Senin (19/7) kita akan membuat undangannya dan menyebarkannya kepada instansi yang kita undang,” terang Ketua Komisi I DPRD Kotim Drs Ec Kemikson Tarung saat dikonfirmasi koran ini, Minggu (18/7) kemarin.
Lebih lanjut disampaikannya, selain mengundang PT Agro Bukit, sejumlah instansi yang akan diundang dalam rapat dengar pendapat tersebut antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PT Jamsostek Cabang Sampit, Bagian Ekonomi dan Pembangunan serta Dinas Pertambangan dan Energi Kotim.
Agenda rapat dengar pendapat tersebut antara lain menyangkut masalah keluhan para karyawan perusahaan yang disampaikan saat kunjungan Komisi I DPRD Kotim ke PT Agro Bukit. Sejumlah persoalan yang disampaikan oleh para karyawan dalam kunjungan yang berlangsung agak panas tersebut antara lain masalah kartu Jamsostek yang diduga palsu.